Masalah Subprime merajalela di pasaran finansial dunia…
Masalah sub-prime yang saat ini sedang hangat terjadi di Amerika Serikat telah mempengaruhi pasar finansial dunia, termasuk Indonesia, berasal dari pemberian kredit rumah kepada pihak-pihak yang memiliki tingkat creditworthy rendah.
Melacak asal muasal subprime…
- Pembeli rumah, atau calon pembeli, dengan tingkat creditworthy rendahmembayar cicilan rumah mereka dengan suku bunga yang lebih tinggi (biasanya sekitar 2% lebih tinggi) dari tingkat suku bunga yang bank kenakan pada konsumen dengan tingkat creditworthy yang baik.
- 2. Makelar, yang kebanyakan berbasis di California, adalah perantara utama dari hubungan partnership antara pemberi kredit subprime dan pasar finansial Wall Street di Amerika. Mereka mempunyai andil sebesar kurang lebih 70% dari seluruh permulaan transaksi tersebut.
- Pemberi kredit/pinjaman memikat konsumen, yang biasanya sulit mendapatkan pinjaman dari bank, dengan persyaratan pinjaman yang mudah, seperti tidak diperlukannya bukti-bukti penghasilan atau simpanan si pelamar kredit subprime tersebut. Sebesar US$805 milyar tercatat sebagai total jumlah uang gadai subprime pada tahun 2005.
- Bank-bank besar membeli kredit subprime tersebut lalu menata ulang surat hutang tersebut dan kemudian menjualnya kepada para investor di Wall Street. Bank-bank besar yang memberi pinjaman tersebut, seperti contohnya HSBC Holdings, terkena imbas negatif dari masalah subprime tersebut.
- Bank-bank di Wall Street tersebut kemudian menjualnya sebagai sekuritas berbasis hipotek dan kewajiban hutang yang dijamin (collateralized debt obligations, CDOs). Penjualan dari kedua instrumen finansial tersebut membumbung sampai mencapai 2.4 trilyun dollar pada tahun 2006.
- Sewaktu bank membuat CDO tersebut, mereka terlebih dahulu bertemu dengan pemberi nilai kredit (credit rating agency) untuk berdiskusi guna menentukan kualitas dari CDO tersebut, dimana komponen pinjaman berbasis subprime terdapat di dalamnya. Untuk mendapatkan nilai (rating) yang lebih baik, mereka membagi CDO tersebut menjadi beberapa bagian yang lebih kecil sebelum menjualnya pada para investor di pasar finansial dunia.
- CDO itu sendiri terdiri dari campuran antara surat hutang (bond) dan sekuritas berbasis hipotek dan juga pinjaman kredit perumahan. Pada tahun 2006, perkiraan menunjukkan bahwa sejumlah 100 milyar dollar hutang berbasis subprime dimasukkan sebagai bagian dari CDO yang berjumlah 375 milyar dollar dan dijual di Amerika Serikat.
- Para investor sangat menyukai CDO karena mereka menawarkan potensi hasil keuntungan yang sangat tinggi dibandingkan dengan surat hutang (bond) pada umumnya dengan nilai kredit (credit rating) yang sama. Bank-bank, perusahaan asuransi, dan juga dana pensiun adalah beberapa pelaku pasar yang ikut membeli CDO tersebut yang menjanjikan imbal hasil (yield) sampai setinggi 20%.
Treasury & Strategy Research 2
September 2007 Liputan Khusus Pasar Finansial Global
Banyak “uang
mudah” pada saat
itu…
3 penyebab utama
kredit bermasalah berbasis subprime…
Apa sih yang sebenarnya menjadi penyebab utama dari krisis di pasar kredit yang marak dibicarakan para pelaku pasar finansial sekarang ini…
- Yang pertama-tama, tentunya adalah tingginya likuiditas sebelum terjadinya krisis tersebut. Terlalu banyak “uang mudah” (baca: murah dan mudah untuk meminjam dan meminjamkan uang di pasar finansial dunia saat itu) dalam jumlah yang sangat besar yang mengejar asset berkualitas tinggi yang tentunya sangat terbatas. Hal ini semakin menjadi-jadi dikarenakan oleh semakin dipermudahnya persyaratan untuk mendapat kualitas kredit yang baik.
- Para pelaku pasar dan investor kemudian menjadi sangat haus untuk mendapatkan imbal hasil (yield) yang lebih tinggi dikarenakan oleh rendahnya credit spread yang ada pada saat itu. Untuk mendapatkannya, mereka menaruh investasi mereka pada tingkat resiko yang lebih tinggi (tentunya tinggi resiko, tinggi pula harapan keuntungan!) atau dengan cara melakukan lebih banyak pengungkitan (leverage).
- Hal ini ditambah dengan semakin canggihnya inovasi di sektor finansial seperti adanya instrumen CDO dsb. Maka terjadilah permintaan dan penawaran dalam pasar finansial berdasarkan keadaan yang telah kami jelaskan sebelumnya.
Namun, hal diatas itu hanya awal permulaan…
- Masalah yang sebenarnya bermula dari ketidak-mampuan dari para peminjam uang untuk kredit perumahan dengan latar belakang kredit yang kurang sehat (subprime borrowers). Hal ini mungkin disebabkan oleh karena kehilangan pekerjaan, adanya nilai suku bunga yang disesuaikan (yang tentunya menjadi lebih tinggi), dan juga penyakit parah yang diderita para peminjam kredit rumah ini yang tentunya memerlukan biaya pengobatan yang cukup tinggi.
- Hal kedua yang mungkin menyebabkan adanya ketidak-mampuan pembayaran cicilan tersebut adalah adanya penyesuaian dari suku bunga pinjaman setelah cicilan berjalan selama 2-3 tahun. Seperti produk konsumen pada umumnya, tentunya dalam menawarkan pinjaman subprime tersebut, suku bunga yang ditawarkan pada beberapa tahun pertama dalam cicilan tentu saja sangat menarik.
- Yang terakhir namun tidak kalah pentingnya adalah turunnya standar kualitas dalam produk kredit tersebut dan juga kurangnya pengawasan dan aturan main dalam hal peminjaman kredit hipotek rumah berbasis subprime.
- Setelah pasar menyadari begitu kurangnya likuiditas yang ada di pasar, mereka mulai merasa panic dan ingin cepat-cepat menarik dana investasi mereka dimanapun mereka memarkirnya. Pihak-pihak yang menjadi korban kerugian dari permasalahan subprime di Amerika dan krisis kredit dapat dibedakan menjadi 2 yaitu
- Investor dan Makelar
- Perusahaan penstruktur kredit (structured credit vehicles) Pemberi kredit hipotek, seperti New Century dan HSBC Holding Plc Dana pasar uang Bank yang melakukan struktur produk tersebut Bank Penjamin CDO Perusahaan asuransi Perusahaan penilai kredit (credit rating agency) Dan a cegah resiko
Treasury & Strategy Research 3
September 2007 Liputan Khusus Pasar Finansial Global
Beberapa bank sentral di dunia pun mengambil tindakan…
Perusahaan penilai kredit (credit rating agency) pun ikut sibuk…
- Tampaknya permasalahan subprime tersebut hanya merupakan permulaan dari guncangan yang lebih besar di pasar finansial global. Hal tersebut kemudian berlanjut dengan bangkrutnya 2 hedge funds dari Bear Sterns yang berspesialisasi dalam kredit berstruktur. Lalu, pada tanggal 10 Agustus, BNP Paribas membekukan sementara penebusan dana dari 3 produk struktur bernilai 1.6 milyar euro yang dikeluarkannya dengan alasan “mengeringnya likuiditas.”
- Selanjutnya banyak bank-bank sentral utama di dunia memberikan suntikan likuiditas untuk menenangkan pasar, diantaranya bank sentral eropa (ECB) menyuntik 95 milyar euro sebagai respon kewaspadaan mereka karena tingkat suku bunga overnight naik dengan tajam, sementara itu bank sentral Amerika, US Fed Reserve, memberikan “tambahan” likuiditas sebesar 24 milyar dollar melalui 2 repo (repurchase agreement).
- Merrill Lynch memperkirakan total kredit berbasis subprime sebesar 1.3 triliun dollar dengan default-related loss berkisar antara 120-170 milyar dollar (kurang lebih 15%). Kerugian yang terasosiasikan dengan masalah kredit berbasis subprime ini terbagi-bagi atas beberapa lapis tingkat kredit (credit ratings).
Reaksi pihak terkait dan bank sentral…
- Pada tanggal 10 Juli 2007, institusi penilai kredit ternama dunia, S&P Credit Ratings Agency, menaruh 612 subprime residential mortgage-backed securities (S-RMBs, sekuritas yang berbasis kredit subprime untuk perumahan) dalam kategori “waspada negatif” (34% dari seluruh subprime yang dinilai S&P pada tahun 2006). Beberapa jam kemudian, institusi sejenis ternama dunia lainnya, Moodys, menaruh 399 sekuritas berbasis subprime dalam kategori yang mengkhawatirkan tersebut.
- Selanjutnya, tanggal 12 Juli 2007, S&P menurunkan peringkat kredit berbasis subprime tersebut sebanyak 90% dari 612 sekuritas yang termasuk dalam kondisi “negatif.” Moodys kemudian menaruh 184 ABS CDO (Asset-backed securities collateralized debt obligations) dalam kategori “waspada negatif.” Fitch juga melakukan hal yang sama terhadap 170 S-RMBs.
Sumber: Morgan Stanley
Treasury & Strategy Research 4
September 2007 Liputan Khusus Pasar Finansial Global
Bank Indonesia pun merespon…
Berawalnya masalah kredit ini belum terlalu lama...
- Hari Jumat tanggal 17 Agustus 2007, Federal Reserve tanpa diduga menurunkan suku bunga diskonto mereka sebesar 50 basis poin menjadi 5.75%. Nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika masih berkisar pada level 9,400-9,500 dengan adanya sedikit sentimen yang positif dari Federal Reserve Amerika tersebut. Suku bunga tersebut adalah tingkat suku bunga dimana Fed meminjamkan loans secara langsung kepada bank-bank. Suku bunga yang paling dicermati pasar, benchmark federal funds rate, tetap tidak berubah pada level 5.25%.
- Namun kekhawatiran yang masih ada di benak investor sekarang adalah apakah ada “selera” untuk menaruh kembali portfolio aset mereka di pasar berkembang (emerging markets) seperti Indonesia. Dari sisi domestik, kami berpendapat bahwa Bank Indonesia sepertinya akan terus waspada terhadap pergerakkan rupiah dan “siap” melakukan intervensi bilamana rupiah terdepresiasi (terhadap dollar Amerika) terlalu cepat dari yang diharapkan. Hal ini juga sudah terlihat dari tetapnya suku bunga patokan BI pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada hari ini (6 September 2007) di level 8.25%, dimana mereka mengatakan bahwa guncangan yang terjadi di pasar finansial global (yang juga merambat ke pasar finansial domestik) saat ini mempunyai resiko terhadap angka inflasi Indonesia. Kami berpendapat bahwa resiko terhadap inflasi yang dapat membumbung tinggi kembali dikarenakan oleh adanya kemungkinan melemahnya rupiah lebih jauh.
Sumber: Societe Generale
Treasury & Strategy Research 5
September 2007 Liputan Khusus Pasar Finansial Global
Kekhawatiran yang ada…
Melihat kedepan…menilai apa yang mungkin terjadi…
- Sejauh ini, yang kami pandang sangat mengkhawatirkan adalah karena sangat kurangnya informasi tentang siapa saja yang memiliki portfolio CDO dan kredit berbasis subprime tersebut. Hal ini tentunya membuat investor tidak ingin menempatkan dana mereka dimanapun, atau paling tidak mereka hanya akan menaruhnya di tempat yang paling aman seperti surat obligasi pemerintah yang kurang lebih bisa disebut “bebas resiko.”
- Yang kedua, pasar tidak mengetahui dengan pasti berapa besar kerugian dari setiap pemegang CDO bermasalah tersebut dan juga total keseluruhannya.
- Hal ini diperburuk dengan mengeringnya likuiditas di pasar di saat dimana mungkin banyak usaha-usaha yang punya potensi tinggi yang benar-benar membutuhkan dana pinjaman untuk melakukan ekspansi. Keringnya likuiditas ini disebabkan oleh kenyataan bahwa aset-aset yang menjadi basis atau dasar dari CDO tersebut sifatnya illiquid dan jika mereka terpaksa harus dilikuidasi, maka akan terjadi kerugian besar-besaran di Amerika yang tentunya akan menyebar ke seluruh bagian dunia. Ini hal ketiga yang sama mengkhawatirkannya.
- Keempat, tentunya investor akan sangat enggan untuk menaruh dana investasi yang mereka miliki di aset-aset tertentu yang mungkin tidak begitu beresiko tinggi namun punya return yang cukup tinggi karena keadaan pasar yang begitu tidak stabil dan berubah-ubah. Hal ini sama sekali tidak membantu menyelesaikan masalah pengeringan likuiditas.
- Yang terakhir, kami juga tidak dapat memastikan kenyataan bahwa “penularan penyakit” dari CDO ini ke sektor-sektor pasar finansial lain seperti bursa saham, valuta asing, dan juga aset-aset negara-negara berkembang tidak akan terjadi. Hal ini bahkan sangat mungkin, atau bahkan sudah, terjadi dengan performa dari bursa saham di dunia yang bergerak naik-turun dalam jangka waktu yang demikian singkatnya tanpa arah dan sentimen yang jelas.
- Sebagai konklusi, mari kita lihat ke depan dan menilai apa yang mungkin terjadi selanjutnya pada tabel berikut ini.
September 2007 Liputan Khusus Pasar Finansial Global
Skenario yang mungkin terjadi :
Jatuhnya Pasar Kredit Secara Total (probabilita 30-45%)
Hancurnya Pasar Kredit secara keseluruhan, banyak dana yang tidak bisa ditarik. Harga-harga saham akan jatuh secara tajam atau menagalami koreksi besar-besaran. Pertumbuhan ekonomi baik yang sifatnya regional, nasional, maupun global, akan terhambat atau lebih parahnya lagi mengalami pertumbuhan yang minus (resesi).